Desa Pancur

Kec. Tangaran
Kab. Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

DESA PANCUR LAKSANAKAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (LPPD) TAHUN ANGGARAN 2024

Administrator

22 Januari 2025

76 Kali dibuka

PANCUR, 21 JANUARI 2025 || Bertempat digedung Posyandu serbaguna Desa Pancur dilaksanakan rapat tentang penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pancur Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh bapak Camat Tangaran, Kasi PMD Kecamatan Tangaran, Kepala Desa Pancur, Perangkat Desa, BPD, LPM, Babinsa dan Perwakilan Lembaga Desa. Adapun yang dibahas yaitu :
1. Tentang Realisasi APBDesa Pemerintah Desa Pancur Tahun Anggaran 2024.
2. Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Pancur Tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Tahun 2024. Penyerahan LPPD kepada BPD Desa Pancur dan merupakan dokumen yang memuat laporan tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun.

Kepala Desa Pancur (BUDI) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh para undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini, dalam kegiatan ini Kepala Desa Pancur menyampaikan Kegiatan dari Provinsi maupun Kabupaten yang masuk ke Desa Pancur. "Dengan masuknya kegiatan dari Provinsi maupun Kabupaten dapat meningkatkan kerja sama kita, baik dari Pemerintah Desa, BPD, LKD dan Masyarakat" ujarnya,

Kasi PMD (Robi Asmadihansyah) dalam sambutannya dalam kegiatan LPPD ini adalah suatu kegiatan yang rutin kita lakukan dalam bentuk transparansi anggaran yang telah di laksanakan oleh Pemerintah Desa Pancur dalam kurun waktu 1 tahun angaran, selain itu kita melaksanakan kegiatan harus sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Camat Tangaran (Suhut Firmansyah, S.Sos.,M.Si) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh para undangan yang hadir dalam kegiatan ini dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam penyusunan laporan ini. selain itu Bapak Camat menyampaikan LPPD adalah laporan yang disampaikan kepala desa kepada bupati melalui camat. Laporan ini merupakan bahan evaluasi dan tolok ukur untuk menentukan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya. "Harapan Kedepan Pemerintah Desa Pancur dapat bekerja dengan baik lagi dan selalu trasparansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa" Ujarnya.

Dengan selesainya kegiatan LPPD Desa Pancur, maka Pemerintah Desa Pancur telah menyelesaikan salah satu kewajibannya dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Berita Acara LPPD terlampir.

Komentar yang terbit pada artikel "DESA PANCUR LAKSANAKAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (LPPD) TAHUN ANGGARAN 2024"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Sekretaris Desa

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

Kaur Tu dan Umum

Kaur Perencanaan

Kadus Jeruk

Kadus Karet

Kadus Padi

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Sinergi Program

Komentar

slamet riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:24
Kemarin:12
Total:9.915
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.84
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.716.575.248,00Rp 1.718.068.501,59

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.606.437.198,59Rp 1.541.137.512,71

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -110.138.049,41Rp -110.138.049,41

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.097.985.000,00Rp 1.097.985.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 25.528.902,00Rp 25.528.902,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 593.061.346,00Rp 593.061.346,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 1.493.253,59

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.829.202,37Rp 815.870.237,71

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.603.875,00Rp 450.314.275,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 148.105.440,22Rp 142.157.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 80.456.000,00Rp 71.596.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.442.681,00Rp 61.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa