Website Resmi
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat
Administrator | 22 Januari 2025 | 76 Kali dibuka
Artikel
Administrator
22 Januari 2025
76 Kali dibuka
PANCUR, 21 JANUARI 2025 || Bertempat digedung Posyandu serbaguna Desa Pancur dilaksanakan rapat tentang penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pancur Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh bapak Camat Tangaran, Kasi PMD Kecamatan Tangaran, Kepala Desa Pancur, Perangkat Desa, BPD, LPM, Babinsa dan Perwakilan Lembaga Desa. Adapun yang dibahas yaitu :
1. Tentang Realisasi APBDesa Pemerintah Desa Pancur Tahun Anggaran 2024.
2. Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Pancur Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Tahun 2024. Penyerahan LPPD kepada BPD Desa Pancur dan merupakan dokumen yang memuat laporan tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun.
Kepala Desa Pancur (BUDI) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh para undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini, dalam kegiatan ini Kepala Desa Pancur menyampaikan Kegiatan dari Provinsi maupun Kabupaten yang masuk ke Desa Pancur. "Dengan masuknya kegiatan dari Provinsi maupun Kabupaten dapat meningkatkan kerja sama kita, baik dari Pemerintah Desa, BPD, LKD dan Masyarakat" ujarnya,
Kasi PMD (Robi Asmadihansyah) dalam sambutannya dalam kegiatan LPPD ini adalah suatu kegiatan yang rutin kita lakukan dalam bentuk transparansi anggaran yang telah di laksanakan oleh Pemerintah Desa Pancur dalam kurun waktu 1 tahun angaran, selain itu kita melaksanakan kegiatan harus sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Camat Tangaran (Suhut Firmansyah, S.Sos.,M.Si) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh para undangan yang hadir dalam kegiatan ini dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam penyusunan laporan ini. selain itu Bapak Camat menyampaikan LPPD adalah laporan yang disampaikan kepala desa kepada bupati melalui camat. Laporan ini merupakan bahan evaluasi dan tolok ukur untuk menentukan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya. "Harapan Kedepan Pemerintah Desa Pancur dapat bekerja dengan baik lagi dan selalu trasparansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa" Ujarnya.
Dengan selesainya kegiatan LPPD Desa Pancur, maka Pemerintah Desa Pancur telah menyelesaikan salah satu kewajibannya dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Berita Acara LPPD terlampir.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1544
Populasi
1454
Populasi
0
Populasi
2998
1544
LAKI-LAKI
1454
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2998
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
Kasi Pelayanan
Kaur Keuangan
Kaur Tu dan Umum
Kaur Perencanaan
Kadus Jeruk
Kadus Karet
Kadus Padi
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
185 Kali dibuka
PEMDES PANCUR LAKSANAKAN MUSDES LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH...
181 Kali dibuka
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 56 ORANG ANGGOTA...
146 Kali dibuka
DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH...
139 Kali dibuka
PEMERINTAH DESA, BPD DAN LKD DESA PANCUR LAKSANAKAN RAPAT KERJA...
112 Kali dibuka
DESA PANCUR KEMBALI RAIH JUARA UMUM MTQ TINGKAT KECAMATAN TANGARAN...
21 Mei 2026
Bantuan Pangan Bulog: Solusi Strategis Ketahanan Pangan Masyarakat...
12 Mei 2026
Panduan Lengkap Honorarium Lembaga Desa: Aturan, Besaran, dan...
08 Mei 2026
Peran Strategis TP PKK Desa dalam Mempercepat Kemajuan dan Kesejahteraan...
05 Mei 2026
Strategi Efektif Pengelolaan Lembaga Desa Menuju Desa Mandiri...
01 Mei 2026
PANDUAN LENGKAP MEKANISME PP NOMOR 16 TAHUN 2026 : ERA BARU TATA...

Komentar yang terbit pada artikel "DESA PANCUR LAKSANAKAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (LPPD) TAHUN ANGGARAN 2024"