Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

VISI DAN MISI PPID

Ari Rizki

20 Mei 2026

17 Kali Dibaca

"Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa memegang peranan krusial dalam mendukung keterbukaan informasi di tingkat pemerintahan paling bawah. Sebagai garda terdepan layanan informasi publik, PPID Desa membutuhkan visi dan misi yang kuat sebagai komitmen nyata dalam memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat guna menciptakan tata kelola desa yang bersih dan demokratis.

PPID Desa adalah unit yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di desa. Keberadaan visi dan misi bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah kompas strategis. Visi memberikan gambaran masa depan yang ingin dicapai, sementara misi menjabarkan langkah-langkah konkret untuk memastikan hak publik atas informasi terpenuhi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

VISI

“Terwujudnya Layanan Informasi Publik Desa yang Transparan, Cepat, dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi Menuju Masyarakat Desa yang Cerdas dan Mandiri“

MISI

  1. Menyediakan layanan informasi publik dengan prosedur yang mudah dan efisien
  2. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi
  3. Membangun sistem pendokumentasian data desa yang terintegrasi dan aman
  4. Menjamin ketersediaan informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi

Visi dan misi PPID Desa adalah landasan utama dalam membangun budaya transparansi di desa. Dengan komitmen yang tertuang dalam visi-misi tersebut, pemerintah desa dapat bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terbuka, akuntabel, dan mampu melayani kebutuhan informasi warga secara optimal.

#PPIDDesa #TransparansiDesa #KeterbukaanInformasi #TataKelolaDesa #DesaInformatif #UUKIP

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

Kadus Jeruk

HADANI

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Arsip Artikel

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:5
Kemarin:198
Total:13,424
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.88
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa