Desa Pancur

Kec. Tangaran
Kab. Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

VISI DAN MISI PPID

Administrator

20 Mei 2026

7 Kali dibuka

"Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa memegang peranan krusial dalam mendukung keterbukaan informasi di tingkat pemerintahan paling bawah. Sebagai garda terdepan layanan informasi publik, PPID Desa membutuhkan visi dan misi yang kuat sebagai komitmen nyata dalam memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat guna menciptakan tata kelola desa yang bersih dan demokratis.

PPID Desa adalah unit yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di desa. Keberadaan visi dan misi bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah kompas strategis. Visi memberikan gambaran masa depan yang ingin dicapai, sementara misi menjabarkan langkah-langkah konkret untuk memastikan hak publik atas informasi terpenuhi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

VISI

“Terwujudnya Layanan Informasi Publik Desa yang Transparan, Cepat, dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi Menuju Masyarakat Desa yang Cerdas dan Mandiri“

MISI

  1. Menyediakan layanan informasi publik dengan prosedur yang mudah dan efisien
  2. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi
  3. Membangun sistem pendokumentasian data desa yang terintegrasi dan aman
  4. Menjamin ketersediaan informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi

Visi dan misi PPID Desa adalah landasan utama dalam membangun budaya transparansi di desa. Dengan komitmen yang tertuang dalam visi-misi tersebut, pemerintah desa dapat bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terbuka, akuntabel, dan mampu melayani kebutuhan informasi warga secara optimal.

#PPIDDesa #TransparansiDesa #KeterbukaanInformasi #TataKelolaDesa #DesaInformatif #UUKIP

Komentar yang terbit pada artikel "VISI DAN MISI PPID"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Sekretaris Desa

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

Kaur Tu dan Umum

Kaur Perencanaan

Kadus Jeruk

Kadus Karet

Kadus Padi

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Sinergi Program

Komentar

slamet riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:8
Kemarin:12
Total:9.899
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.84
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.716.575.248,00Rp 1.718.068.501,59

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.606.437.198,59Rp 1.541.137.512,71

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -110.138.049,41Rp -110.138.049,41

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.097.985.000,00Rp 1.097.985.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 25.528.902,00Rp 25.528.902,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 593.061.346,00Rp 593.061.346,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 1.493.253,59

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.829.202,37Rp 815.870.237,71

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.603.875,00Rp 450.314.275,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 148.105.440,22Rp 142.157.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 80.456.000,00Rp 71.596.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.442.681,00Rp 61.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa