Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - 61
Administrator | 02 Juli 2024 | 173 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
02 Juli 2024
173 Kali Dibaca
Pancur, 2 Juli 2024| Pemerintah Desa Pancur Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas menggelar musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Gedung Posyandu Serbaguna Desa Pancur.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari dokumen RPJM Desa yang memuat rencana strategis yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Rencana pembangunan desa harus mengakomodasikan aspirasi masyarakat melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan yang ada, karena usulan tersebut harus dihasilkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.
Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan desa tersebut memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan. Mengingat desa merupakan bagian dari sistem pembangunan nacional, maka dalam penyelenggaraan pembangunan desa, pemerintah desa harus sinkron dengan penyelenggaraan pembangunan pemerintah di atasnya baik pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Pancur dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Tangaran ,LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna, Kader Posyandu, RT dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Pancur (BUDI) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pada undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam acara Mudes penyusunan RKPDesa, dalam sambutan kades menyampaikan untuk penyusunan rkpdes tetap mengacu pada tahun anggaran 2024, harapan kepala desa pancur untuk tahun 2025 mendapatkan tambangan anggaran untuk pembangunan desa.
Ketua BPD Desa Pancur (Hartono) dalam sambutannya (sekaligus membuka acara), mengucapkan terima kasih kepada seluruh para undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam acara Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 ini, dalam sambutannya untuk penyusunan rkpdes ini diharapkan seluruh lembaga bisa memberikan usulan-usulan yang belum terlaksana di tahun 2024.
Ta Kab. Sambas Bapak Heriadi dalam sambutannya menyampaikan menyukseskan visi dan misi kepala desa dalam RPJMDes, Bapak Heriadi juga menyampaikan sekilas pintas undang undang Desa nomor 3 tahun 2024, untuk tahun 2025 beliau menyampaikan sebelum penyusunan rkpdes harus membahas dan menyelesaikan permasalahan kegiatan yang terjadi pada kegiatan 2024.
Selain itu, harapan kedapan dalam proses penyusunan rpkdes ini bisa menjawab dan mengurangi beban visi dan misi kades, dan dinas dinas terkait bisa selalu mendukung usulan usulan yang di sampaikan oleh desa.
--- Selanjutnya, Kepala Desa Pancur menyampaikan daftar program kegiatan yang masuk ke desa pancur tahun 2024.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1514
Populasi
1443
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2957
1514
LAKI-LAKI
1443
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2957
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDI
Sekretaris Desa
HALIDI, A.Ma
Kasi Pemerintahan
RIZAL
Kasi Kesejahteraan
TONO
Kasi Pelayanan
Kaur Keuangan
MELI, A.Md
Kaur Tu dan Umum
LISA
Kaur Perencanaan
RULLI
PLT Kadus Jeruk
RIZAL
Kadus Karet
ALAMIN
Kadus Padi
SUANDI
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
216 Kali
PEMDES PANCUR LAKSANAKAN MUSDES LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
208 Kali
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 56 ORANG ANGGOTA KPPS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
201 Kali
Panduan Lengkap Honorarium Lembaga Desa: Aturan, Besaran, dan Dasar Hukum Terbaru
173 Kali
DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2025
165 Kali
PEMERINTAH DESA, BPD DAN LKD DESA PANCUR LAKSANAKAN RAPAT KERJA PERSIAPAN PENYUSUNAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
137 Kali
PEMERINTAH DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDESUS MENDUKUNG KEGIATAN KETAHANAN PANGAN TAHUN ANGGARAN 2025
135 Kali
DESA PANCUR KEMBALI RAIH JUARA UMUM MTQ TINGKAT KECAMATAN TANGARAN YANG KE-12
19 Kali
Kabut Asap Selimuti Wilayah Desa Pancur, Aktivitas Warga Mulai Terganggu
33 Kali
Pemerintah Desa Pancur Gelar Musrenbangdes untuk Menyusun RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028
33 Kali
Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Desa Pancur Gelar Seleksi Perangkat Desa
41 Kali
Purna Tugas, Penuh Cerita: Menenun Arti Hidup Bahagia di Masa Pensiun
52 Kali
Pemerintah Desa Pancur Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
42 Kali
Mengenal Fungsi Strategis Perangkat Desa dalam Mewujudkan Desa Mandiri
98 Kali
Apa Itu Desa Mandiri.. Definisi, Kriteria, dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 301 |
| Kemarin | : | 255 |
| Total | : | 19,264 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.153 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar