Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026

Ari Rizki

01 Juli 2026

5 Kali Dibaca

"Dalam era demokrasi dan keterbukaan informasi saat ini, setiap badan publik diwajibkan untuk menyediakan akses informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. Salah satu instrumen hukum dan manajerial yang krusial untuk mewujudkan hal tersebut adalah SK Daftar Informasi Publik (DIP). Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, DIP berfungsi sebagai panduan resmi mengenai jenis informasi apa saja yang dikuasai oleh suatu instansi dan kategori aksesibilitasnya bagi publik."

SK Daftar Informasi Publik adalah surat keputusan yang menetapkan daftar catatan yang berisi keterangan secara sistematis mengenai seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik. Dokumen ini tidak hanya berisi daftar judul informasi, namun juga mencakup ringkasan isi, pejabat yang menguasai, hingga jangka waktu penyimpanan data tersebut. Penetapan melalui SK (Surat Keputusan) memberikan legitimasi hukum yang kuat bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjalankan tugasnya.

#SKDIP #InformasiPublik #Transparansi #PPID #UUKIP #KeterbukaanInformasi #TataKelolaPemerintahan #SKDIP #InformasiPublik #Transparansi #PPID #UUKIP #KeterbukaanInformasi #TataKelolaPemerintahan

Maka dengan ini Pemerintah Desa Pancur menerbitkan Keputusan Kepala Desa Pancur Tentang Daftar Informasi Publik Desa..
Link SK dapat di dwnload di sini > https://drive.google.com/file/d/17hvkvDcaVJDOBR6AlfT5MloL7w7z07HQ/view?usp=sharing

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

Kadus Jeruk

HADANI

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Arsip Artikel

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:19
Kemarin:198
Total:13,438
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.88
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa