Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

ASET JALAN DESA 2015 - 2025

Ari Rizki

08 Juni 2026

22 Kali Dibaca

Aset jalan desa adalah seluruh jaringan jalan yang dibangun, dikelola, atau diserahkan kepada pemerintah desa sesuai dengan kewenangannya. Ini mencakup badan jalan, drainase, hingga jembatan kecil yang berada di wilayah desa. Pengakuan jalan sebagai aset desa memberikan otoritas penuh kepada pemerintah desa untuk melakukan penganggaran biaya pemeliharaan melalui dana desa.

Pengelolaan aset desa, termasuk infrastruktur jalan, diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Regulasi ini mewajibkan desa untuk melakukan inventarisasi, penggunaan, pemanfaatan, hingga pengamanan aset guna mencegah hilangnya kekayaan desa atau klaim sepihak dari pihak luar.

Link Dwonload :  https://drive.google.com/file/d/1AYBMatxYThwZctdqgLTYhEbyRJKUNLlw/view?usp=sharing 

#JalanDesa #AsetDesa #EkonomiDesa #DanaDesa #InfrastrukturDesa #TataKelolaDesa #JalanDesa #AsetDesa #EkonomiDesa #DanaDesa #InfrastrukturDesa #TataKelolaDesa

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

Kadus Jeruk

HADANI

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Arsip Artikel

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:4
Kemarin:198
Total:13,423
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.88
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa