Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

Desa Pancur Laksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa 2027: Mewujudkan Pembangunan Desa yang Partisipatif

Ari Rizki

04 Juni 2026

19 Kali Dibaca

Pancur, 04 Juni 2026 || "Musyawarah Desa (Musdes) merupakan instrumen tertinggi dalam demokrasi desa yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat untuk merancang masa depan bersama. Menyongsong Tahun Anggaran 2027, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) menjadi agenda vital. Proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum bagi warga desa untuk menentukan skala prioritas pembangunan, memastikan alokasi dana desa yang tepat sasaran, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan."

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu, Kasi PMD Kecamatan Tangaran, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Anggota BPD, Ketua Kopdes, RT, LPMD serta lembaga yang ada di Desa Pancur.

Kepala Desa Pancur (BUDI) menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh para undangan, tujuan dari Musdes RKP Desa adalah menyampaikan kembali dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu satu tahun. Untuk tahun anggaran 2027, penyusunannya wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU Desa dan Peraturan Menteri Desa (Permendesa). Dasar hukum ini memastikan bahwa setiap program yang diusulkan memiliki legalitas yang kuat dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional serta daerah. ujarnya.

Kasi PMD Kec. Tangaran (ROBI ASMADIHANSYAH) Menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh para undangan yang telah hadir dalam acara ini serta untuk Musdes RKP ini Desa Pancur merupakan yang pertama di antara Delapan Desa yang ada di Kecamatan Tangaran yang telah melaksanakan Musdes RKP Des Tahun Anggaran 2027. Tujuan utama dari Musdes RKP Desa 2027 adalah menyepakati prioritas kegiatan yang akan didanai oleh APB Desa. Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan. Melalui musyawarah, desa dapat memilah mana kebutuhan mendesak dan mana yang bisa ditunda, sehingga anggaran yang terbatas dapat memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan warga, Tahapan dimulai dari pembentukan tim penyusun RKP Desa, pencermatan pagu indikatif desa, hingga evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya. Dalam forum Musdes, seluruh aspirasi dari tingkat dusun atau kelompok masyarakat (seperti kelompok tani dan PKK) ditampung dan dikaji. Setelah mencapai kesepakatan, draf RKP Desa akan ditetapkan dalam Berita Acara sebagai dasar penyusunan APB Desa 2027.ujarnya.

Wakil Ketua BPD (ILHAM) dalam sambutannya menyampaikan Keberhasilan RKP Desa 2027 sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Partisipasi inklusif berarti melibatkan kelompok perempuan, pemuda, lansia, hingga penyandang disabilitas dalam proses pengambilan keputusan. Dengan mendengarkan suara dari berbagai lapisan, pembangunan desa tidak hanya fokus pada fisik (beton), tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sekretaris Desa (HALIDI) dalam kegiatan ini menyampaikan Rencana untuk kegiatan Tahun Anggaran 2027, untuk Tahun Anggaran 2027, fokus utama diprediksi masih akan berkisar pada penguatan ketahanan pangan desa, digitalisasi layanan publik desa, serta mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal. Selain infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) menjadi poin krusial yang dibahas dalam Musdes guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) secara mandiri.

Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 melalui mekanisme Musyawarah Desa adalah kunci keberhasilan pembangunan yang tepat sasaran. Dengan perencanaan yang matang, transparan, dan melibatkan seluruh stakeholder, desa dapat mengoptimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan bersama. Mari kawal proses Musdes agar aspirasi setiap warga dapat terwujud dalam program nyata di tahun 2027.

#RKPDesa2027 #MusyawarahDesa #PembangunanDesa #DanaDesa #TataKelolaDesa #DesaMandiri #RKPDesa2027 #MusyawarahDesa #PembangunanDesa #DanaDesa #TataKelolaDesa #DesaMandiri

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

Kadus Jeruk

HADANI

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Arsip Artikel

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:26
Kemarin:198
Total:13,445
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.88
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa