Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

ANGGARAN PROGRAM PELAKSANAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK PPID DESA PANCUR TA 2026

Ari Rizki

01 April 2026

1 Kali Dibaca

"Keterbukaan informasi publik kini menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Untuk mewujudkan hal tersebut, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa menjadi sangat krusial. Namun, banyak perangkat desa yang masih bingung mengenai bagaimana menyusun dan mengalokasikan anggaran PPID Desa secara tepat agar sesuai dengan regulasi yang berlaku."

Pengalokasian anggaran PPID di tingkat desa didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Secara teknis, hal ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Di tingkat desa, anggaran ini harus tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes).

ChatGPT_Image_Jul_20,_2026,_12_44_49_PM 

#PPIDDesa #AnggaranDesa #TransparansiDesa #DanaDesa #KeterbukaanInformasi #DigitalisasiDesa #PPIDDesa #AnggaranDesa #TransparansiDesa #DanaDesa #KeterbukaanInformasi #DigitalisasiDesa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

Kadus Jeruk

HADANI

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Arsip Artikel

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:18
Kemarin:198
Total:13,437
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.88
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa