Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - 61
Ari Rizki | 10 Maret 2026 | 1 Kali Dibaca
Artikel
Ari Rizki
10 Maret 2026
1 Kali Dibaca
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2026 merupakan dokumen krusial yang akan menjadi kompas arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan. Sebagai instrumen perencanaan strategis, RPJMDes 2026 tidak hanya menjadi syarat administratif dalam pengelolaan dana desa, tetapi juga representasi visi dan misi Kepala Desa terpilih untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Memahami dinamika ekonomi global dan tren digitalisasi, penyusunan RPJMDes kali ini dituntut untuk lebih adaptif, partisipatif, dan berbasis data."
RPJMDes adalah dokumen perencanaan kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun. Untuk periode 2026, landasan hukum utamanya merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan pelaksanaannya mengenai tata cara perencanaan pembangunan desa. Dokumen ini harus ditetapkan paling lambat 3 bulan setelah pelantikan Kepala Desa, mencakup visi, misi, serta program kerja yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten/kota.
Pemerintah mendorong agar RPJMDes 2026 merujuk pada 18 poin SDGs Desa (Sustainable Development Goals). Fokus utamanya meliputi desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, hingga desa peduli lingkungan. Dengan mengintegrasikan indikator SDGs Desa, pemerintah desa dapat lebih mudah mengukur capaian kinerja dan memastikan penggunaan Dana Desa memberikan dampak yang terukur bagi kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1514
Populasi
1443
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2957
1514
LAKI-LAKI
1443
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2957
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDI
Sekretaris Desa
HALIDI, A.Ma
Kasi Pemerintahan
RIZAL
Kasi Kesejahteraan
TONO
Kasi Pelayanan
Kaur Keuangan
MELI, A.Md
Kaur Tu dan Umum
LISA
Kaur Perencanaan
RULLI
Kadus Jeruk
HADANI
Kadus Karet
ALAMIN
Kadus Padi
SUANDI
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
194 Kali
PEMDES PANCUR LAKSANAKAN MUSDES LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
187 Kali
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 56 ORANG ANGGOTA KPPS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
153 Kali
DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2025
143 Kali
PEMERINTAH DESA, BPD DAN LKD DESA PANCUR LAKSANAKAN RAPAT KERJA PERSIAPAN PENYUSUNAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
117 Kali
DESA PANCUR KEMBALI RAIH JUARA UMUM MTQ TINGKAT KECAMATAN TANGARAN YANG KE-12
113 Kali
PEMERINTAH DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDESUS MENDUKUNG KEGIATAN KETAHANAN PANGAN TAHUN ANGGARAN 2025
108 Kali
PEMERINTAH DESA PANCUR DAN BPD GELAR RAPAT KERJA PERDANA TAHUN 2025, TEKANKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025
10 Kali
Strategi Pelayanan Publik Desa: Transformasi Menuju Desa Cerdas dan Mandiri
8 Kali
Implementasi Pelayanan Publik Desa Pancur: Menuju Tata Kelola Digital yang Efisien
19 Kali
Pemerintah Desa Pancur Laksanakan Rapat Kerja Lintas Sektor Bersama Lembaga Desa serta penyampaian Laporan Realisasi APBDes Semester Pertama Tahun 2026
5 Kali
LAPORNA KEKAYAAN DESA PANCUR SEMESTER PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2026 : WUJUDKAN DESA TRANSPARAN DAN AKUNTABILITAS
5 Kali
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026
24 Kali
LAPORAN REALISASI APBDes DESA PANCUR SEMESTER PERTAMA TA 2026 : WUJUDKAN DESA TRANSPARASI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK
7 Kali
Desa Pancur Laksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tahun 2025: Transparansi untuk Kemajuan Desa
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 19 |
| Kemarin | : | 198 |
| Total | : | 13,438 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.88 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar