Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

RPJMDes 2026: Strategi Pembangunan Desa Berkelanjutan

Ari Rizki

10 Maret 2026

1 Kali Dibaca

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2026 merupakan dokumen krusial yang akan menjadi kompas arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan. Sebagai instrumen perencanaan strategis, RPJMDes 2026 tidak hanya menjadi syarat administratif dalam pengelolaan dana desa, tetapi juga representasi visi dan misi Kepala Desa terpilih untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Memahami dinamika ekonomi global dan tren digitalisasi, penyusunan RPJMDes kali ini dituntut untuk lebih adaptif, partisipatif, dan berbasis data."

RPJMDes adalah dokumen perencanaan kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun. Untuk periode 2026, landasan hukum utamanya merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan pelaksanaannya mengenai tata cara perencanaan pembangunan desa. Dokumen ini harus ditetapkan paling lambat 3 bulan setelah pelantikan Kepala Desa, mencakup visi, misi, serta program kerja yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten/kota.

Pemerintah mendorong agar RPJMDes 2026 merujuk pada 18 poin SDGs Desa (Sustainable Development Goals). Fokus utamanya meliputi desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, hingga desa peduli lingkungan. Dengan mengintegrasikan indikator SDGs Desa, pemerintah desa dapat lebih mudah mengukur capaian kinerja dan memastikan penggunaan Dana Desa memberikan dampak yang terukur bagi kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi lokal.

#RPJMDes2026 #PembangunanDesa #DanaDesa #SDGsDesa #TataKelolaDesa #DigitalisasiDesa #RPJMDes2026 #PembangunanDesa #DanaDesa #SDGsDesa #TataKelolaDesa #DigitalisasiDesa
 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

Kadus Jeruk

HADANI

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Arsip Artikel

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:19
Kemarin:198
Total:13,438
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.88
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa