Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - 61
Ari Rizki | 04 Juli 2025 | 4 Kali Dibaca
Artikel
Ari Rizki
04 Juli 2025
4 Kali Dibaca
"Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2026 merupakan langkah strategis yang harus dipersiapkan sejak dini. Sebagai dokumen penjabaran dari RPJM Desa, RKP Desa 2026 menjadi acuan operasional dalam menentukan arah pembangunan desa, penggunaan dana desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pembangunan bottom-up yang inklusif."
- Tahapan dan Mekanisme Penyusunan RKP Desa 2026
Proses penyusunan RKP Desa 2026 dimulai dengan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa oleh Kepala Desa. Tahapan ini mencakup pencermatan pagu indikatif desa, penyelarasan program sektoral yang masuk ke desa, hingga pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam tahapan ini untuk memastikan bahwa aspirasi dari tingkat dusun terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan.
- Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2026
Pemerintah Desa perlu menitikberatkan RKP Desa 2026 pada beberapa sektor unggulan. Fokus utama mencakup pemulihan ekonomi melalui BUM Desa, percepatan penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani, serta pengembangan infrastruktur dasar yang mendukung mobilitas warga. Selain itu, digitalisasi layanan desa melalui sistem informasi desa (SID) menjadi prioritas untuk meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan.
- Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2026
Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2026 berisi program-program pembangunan yang tidak dapat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Usulan-usulan ini akan diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten/kota dalam forum Musrenbangda. Penting bagi desa untuk menyusun DURKP yang disertai dengan data dukung yang kuat agar memiliki peluang besar untuk disetujui oleh pemerintah daerah maupun pusat.
- Pemanfaatan Dana Desa 2026 Secara Optimal
Penggunaan Dana Desa dalam RKP Desa 2026 harus mematuhi regulasi terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Pengalokasian harus seimbang antara pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan pembangunan fisik. Evaluasi terhadap program tahun sebelumnya sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas anggaran dan mencegah terjadinya pemborosan dana. - Kesimpulan
Penyusunan Rencana Kerja dan Daftar Usulan Kerja Pemerintah Desa tahun 2026 yang matang adalah kunci terciptanya desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan memanfaatkan data yang akurat, desa dapat mewujudkan target pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan visi misi desa yang telah ditetapkan.
Silahkan dwonload FILE RKPDes Pancur disini > https://drive.google.com/file/d/10PcyJ7gdiUXe_RWSrySZ2H1A7tgys-p7/view?usp=sharing
#RKPDesa2026 #PembangunanDesa #DanaDesa2026 #Musrenbangdes #TataKelolaDesa #DesaMandiri #RKPDesa2026 #PembangunanDesa #DanaDesa2026 #Musrenbangdes #TataKelolaDesa #DesaMandiri
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1514
Populasi
1443
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2957
1514
LAKI-LAKI
1443
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2957
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUDI
Sekretaris Desa
HALIDI, A.Ma
Kasi Pemerintahan
RIZAL
Kasi Kesejahteraan
TONO
Kasi Pelayanan
Kaur Keuangan
MELI, A.Md
Kaur Tu dan Umum
LISA
Kaur Perencanaan
RULLI
Kadus Jeruk
HADANI
Kadus Karet
ALAMIN
Kadus Padi
SUANDI
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
194 Kali
PEMDES PANCUR LAKSANAKAN MUSDES LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
187 Kali
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 56 ORANG ANGGOTA KPPS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
153 Kali
DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN ANGGARAN 2025
143 Kali
PEMERINTAH DESA, BPD DAN LKD DESA PANCUR LAKSANAKAN RAPAT KERJA PERSIAPAN PENYUSUNAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
117 Kali
DESA PANCUR KEMBALI RAIH JUARA UMUM MTQ TINGKAT KECAMATAN TANGARAN YANG KE-12
113 Kali
PEMERINTAH DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDESUS MENDUKUNG KEGIATAN KETAHANAN PANGAN TAHUN ANGGARAN 2025
108 Kali
PEMERINTAH DESA PANCUR DAN BPD GELAR RAPAT KERJA PERDANA TAHUN 2025, TEKANKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025
10 Kali
Strategi Pelayanan Publik Desa: Transformasi Menuju Desa Cerdas dan Mandiri
8 Kali
Implementasi Pelayanan Publik Desa Pancur: Menuju Tata Kelola Digital yang Efisien
19 Kali
Pemerintah Desa Pancur Laksanakan Rapat Kerja Lintas Sektor Bersama Lembaga Desa serta penyampaian Laporan Realisasi APBDes Semester Pertama Tahun 2026
5 Kali
LAPORNA KEKAYAAN DESA PANCUR SEMESTER PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2026 : WUJUDKAN DESA TRANSPARAN DAN AKUNTABILITAS
6 Kali
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026
24 Kali
LAPORAN REALISASI APBDes DESA PANCUR SEMESTER PERTAMA TA 2026 : WUJUDKAN DESA TRANSPARASI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK
7 Kali
Desa Pancur Laksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tahun 2025: Transparansi untuk Kemajuan Desa
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 19 |
| Kemarin | : | 198 |
| Total | : | 13,438 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.88 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar