Desa Pancur

Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA PANCUR (RKPDes) DAN DAFTAR USULAN KERJA 2026

Ari Rizki

04 Juli 2025

4 Kali Dibaca

"Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2026 merupakan langkah strategis yang harus dipersiapkan sejak dini. Sebagai dokumen penjabaran dari RPJM Desa, RKP Desa 2026 menjadi acuan operasional dalam menentukan arah pembangunan desa, penggunaan dana desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pembangunan bottom-up yang inklusif."

  • Tahapan dan Mekanisme Penyusunan RKP Desa 2026
    Proses penyusunan RKP Desa 2026 dimulai dengan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa oleh Kepala Desa. Tahapan ini mencakup pencermatan pagu indikatif desa, penyelarasan program sektoral yang masuk ke desa, hingga pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam tahapan ini untuk memastikan bahwa aspirasi dari tingkat dusun terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan.
  • Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2026
    Pemerintah Desa perlu menitikberatkan RKP Desa 2026 pada beberapa sektor unggulan. Fokus utama mencakup pemulihan ekonomi melalui BUM Desa, percepatan penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani, serta pengembangan infrastruktur dasar yang mendukung mobilitas warga. Selain itu, digitalisasi layanan desa melalui sistem informasi desa (SID) menjadi prioritas untuk meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan.
  • Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2026
    Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) 2026 berisi program-program pembangunan yang tidak dapat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Usulan-usulan ini akan diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten/kota dalam forum Musrenbangda. Penting bagi desa untuk menyusun DURKP yang disertai dengan data dukung yang kuat agar memiliki peluang besar untuk disetujui oleh pemerintah daerah maupun pusat.
  • Pemanfaatan Dana Desa 2026 Secara Optimal
    Penggunaan Dana Desa dalam RKP Desa 2026 harus mematuhi regulasi terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Pengalokasian harus seimbang antara pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan pembangunan fisik. Evaluasi terhadap program tahun sebelumnya sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas anggaran dan mencegah terjadinya pemborosan dana.
  • Kesimpulan
    Penyusunan Rencana Kerja dan Daftar Usulan Kerja Pemerintah Desa tahun 2026 yang matang adalah kunci terciptanya desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan memanfaatkan data yang akurat, desa dapat mewujudkan target pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan visi misi desa yang telah ditetapkan.

 

Silahkan dwonload FILE RKPDes Pancur disini > https://drive.google.com/file/d/10PcyJ7gdiUXe_RWSrySZ2H1A7tgys-p7/view?usp=sharing

#RKPDesa2026 #PembangunanDesa #DanaDesa2026 #Musrenbangdes #TataKelolaDesa #DesaMandiri #RKPDesa2026 #PembangunanDesa #DanaDesa2026 #Musrenbangdes #TataKelolaDesa #DesaMandiri

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUDI

Sekretaris Desa

HALIDI, A.Ma

Kasi Pemerintahan

RIZAL

Kasi Kesejahteraan

TONO

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

MELI, A.Md

Kaur Tu dan Umum

LISA

Kaur Perencanaan

RULLI

Kadus Jeruk

HADANI

Kadus Karet

ALAMIN

Kadus Padi

SUANDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, 61

Menu Kategori

Arsip Artikel

Sinergi Program

Komentar

Slamet Riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:19
Kemarin:198
Total:13,438
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.88
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 876.372.447,00RP 457.266.335,60

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 28.281.627,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.984.820,00RP 233.016.078,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 650.000,00RP 176.657,60

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa