Desa Pancur

Kec. Tangaran
Kab. Sambas - Kalimantan Barat

Artikel

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 35 ORANG ANGGOTA KPPS DALAM PILKADA SERENTAK 2024

Administrator

07 November 2024

51 Kali dibuka

PANCUR, Kamis, 7 November 2024 || Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pancur atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pancur Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Sekretariat PPS, Kepala Desa Pancur, Panwas Desa, Rohaniawan dan serta seluruh anggota KPPS Desa Pancur.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPSadalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjalankan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilihan Tahun 2024, termasuk perhitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua PPS Desa Pancur (Haidil Putra) menyampaikan ucapan Terima Kasih dan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pilkada Tahun 2024.

Sementara itu Kepala Desa Pancur, Bapak BUDI menyampaikan "KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada,"Tegas" Kepala Desa. Kepala Desa juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPS. Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemunguta Suara ( KPPS ) Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Pancur Kecamatan Tangaran tersebut berjalan lancar aman dan kondusif.

Komentar yang terbit pada artikel "PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 35 ORANG ANGGOTA KPPS DALAM PILKADA SERENTAK 2024"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Sekretaris Desa

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kasi Pelayanan

Kaur Keuangan

Kaur Tu dan Umum

Kaur Perencanaan

Kadus Jeruk

Kadus Karet

Kadus Padi

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pancur

Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Sinergi Program

Komentar

slamet riyadi

12 Januari 2024 13:24:24

mantap artikelnya, salam kenal dari pemdes sriwidadi...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:20
Kemarin:12
Total:9.911
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.84
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.716.575.248,00Rp 1.718.068.501,59

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.606.437.198,59Rp 1.541.137.512,71

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -110.138.049,41Rp -110.138.049,41

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.097.985.000,00Rp 1.097.985.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 25.528.902,00Rp 25.528.902,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 593.061.346,00Rp 593.061.346,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 1.493.253,59

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 840.829.202,37Rp 815.870.237,71

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 473.603.875,00Rp 450.314.275,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 148.105.440,22Rp 142.157.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 80.456.000,00Rp 71.596.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.442.681,00Rp 61.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.5648852
Longitude:109.1642324

Desa Pancur, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa