Website Resmi
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas - Kalimantan Barat
Administrator | 07 November 2024 | 51 Kali dibuka
Artikel
Administrator
07 November 2024
51 Kali dibuka
PANCUR, Kamis, 7 November 2024 || Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pancur atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pancur Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Sekretariat PPS, Kepala Desa Pancur, Panwas Desa, Rohaniawan dan serta seluruh anggota KPPS Desa Pancur.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPSadalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjalankan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilihan Tahun 2024, termasuk perhitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua PPS Desa Pancur (Haidil Putra) menyampaikan ucapan Terima Kasih dan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pilkada Tahun 2024.
Sementara itu Kepala Desa Pancur, Bapak BUDI menyampaikan "KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada,"Tegas" Kepala Desa. Kepala Desa juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPS. Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemunguta Suara ( KPPS ) Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Pancur Kecamatan Tangaran tersebut berjalan lancar aman dan kondusif.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1544
Populasi
1454
Populasi
0
Populasi
2998
1544
LAKI-LAKI
1454
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2998
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
Kasi Pelayanan
Kaur Keuangan
Kaur Tu dan Umum
Kaur Perencanaan
Kadus Jeruk
Kadus Karet
Kadus Padi
Desa Pancur
Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
185 Kali dibuka
PEMDES PANCUR LAKSANAKAN MUSDES LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH...
181 Kali dibuka
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 56 ORANG ANGGOTA...
146 Kali dibuka
DESA PANCUR LAKSANAKAN MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH...
139 Kali dibuka
PEMERINTAH DESA, BPD DAN LKD DESA PANCUR LAKSANAKAN RAPAT KERJA...
112 Kali dibuka
DESA PANCUR KEMBALI RAIH JUARA UMUM MTQ TINGKAT KECAMATAN TANGARAN...
21 Mei 2026
Bantuan Pangan Bulog: Solusi Strategis Ketahanan Pangan Masyarakat...
12 Mei 2026
Panduan Lengkap Honorarium Lembaga Desa: Aturan, Besaran, dan...
08 Mei 2026
Peran Strategis TP PKK Desa dalam Mempercepat Kemajuan dan Kesejahteraan...
05 Mei 2026
Strategi Efektif Pengelolaan Lembaga Desa Menuju Desa Mandiri...
01 Mei 2026
PANDUAN LENGKAP MEKANISME PP NOMOR 16 TAHUN 2026 : ERA BARU TATA...

Komentar yang terbit pada artikel "PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PANCUR MELANTIK 35 ORANG ANGGOTA KPPS DALAM PILKADA SERENTAK 2024"